Seminar dan worshop bertujuan agar para peserta mengerti dan memahami tentang rencana pengembangan system tariff INA-CBG yang digunakan rumah rumah sakit dalam rangka peningkatan kerjasama RS dan BPJS sehingga pelayanan pasien dapat lebih ditingkatkan. Selain itu peserta juga dapat memahami tentang metodologi dan pengembangan costing atau mekanisme penentuan biaya dalam INA-CBG dengan demikian dapat mengisi tata cara pengisian template data costing.
Selain tujuan utama di atas maka dalam seminar workshop tersebut di paparkan juga peran dan fungsi Satuan Pemeriksa Internal (SPI) RS sertacara coding yang baik dan benar sebagai bagian dari upaya pencegahan fraud
Kegiatan workshop dilaksanakan atas kerjasama Persi Pusat dan Daerah Papua,Dinas Kesehatan Propinsi Papua dengan melibatkan seluruh rumah sakit di Propinsi Papua yang sedang bekersama dengan BPJS. Seminar Worshop di ikuti sebanyak 13 RS se-Propinsi Papua dengan total peserta berjumlah 28 orang
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan maka diharapkan seluruh rumah sakit dapat menyiapkan dan mengirimkan daftar isian data costing paling lambat akhir bulan Mei tahun 2018 sebagai dasar atau masukan untuk perbaikan tariff JKN/BPJS tahun 2020.
Hasil lain yang diharapkan adalah setiap rumah sakit peserta dapat segera membentuk SPI sebagaimana fungsi yang diharapkan.
Beberapa harapan muncul dari peserta di akhir acara, yaitu dapat dilaksanakan pelatihan bagi para coders di rumah sakit agar nantinya pengisian coding diagnose penyakit tidak banyak mengalami hambatan.
Peserta pelatihan yang ikut terdiri dari Direktur / Kepala Rumah Sakit, Bagian Keuangan dan akuntansi , Anggota SPI, serta Coders.
(Sumber : dr. Jon C. F. Paat, M.Kes, MMR / Ketua Persi Prov. Papua)